MATARAM - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) membongkar jaringan prostitusi di sebuah hotel berbintang. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari penangkapan tersebut.
Mengutip jpnn.com, barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain alat kontrasepsi, cairan pelumas, uang tunai, dan pakaian seksi berbagai jenis.
\"Terbongkarnya praktik prostitusi ini dilakukan dengan menangkap seorang perempuan berinisial CT (25), dengan dugaan peran sebagai muncikari,\" kata Kanit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTB Ipda Baiq Dewi Yusnaini, Rabu (7/4).
CT asal Jakarta Timur masih berstatus mahasiswi jurusan keperawatan gigi di salah satu perguruan tinggi yang ada di Jakarta.
Begitu juga dengan status mahasiswi untuk korban prostitusi berinisial DT (24), dan ND (24). Keduanya yang turut diamankan merupakan perempuan asal Banyuwangi, Jawa Timur. Hasil penyelidikan polisi, CT diduga menjalankan praktik prostitusi dengan menyamar sebagai tamu hotel di Kota Mataram.
Modusnya menginap di hotel, CT menawarkan dirinya bersama dua orang korban prostitusi kepada para pelanggan. \"Jadi dia (CT) ini maminya yang menyediakan diri dan juga korban untuk dapat diajak berhubungan badan. Modusnya dengan menyewa kamar, jadi tidak ada timbul kecurigaan pihak hotel,\" ujarnya.