JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyatakan, bahwa pemerintah telah resmi mengambil-alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Pengambilalihan TMII ini, menyusul dengan penetapan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden No.19/2021.
“TMII selama ini dikelola oleh Yayasan Harapan Kita. Selanjutnya pemerintah akan menata TMII seperti yang dilakukan di Gelora Bung Karno (GBK) dan di Kemayoran,” kata Pratikno di Jakarta, Rabu (7/4/2021).
“Intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensesneg. Dan berarti ini juga berhenti pula pengelolaan yang selama dilakukan oleh Yayasan Harapan kita,” imbuhnya.
Yayasan Harapan Kita, kata Pratikno, sudah hampir 44 tahun mengelola taman miniatur Indonesia yang dicetuskan oleh Ibu Negara, Siti Hartinah, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Ibu Tien Soeharto ini.
“Kami berkewajiban untuk melakukan penataan, memberikan manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat. Dan memberikan kontribusi keuangan untuk negara,” ujarnya.
Baca juga:
Bangkitkan Wisata Batik Trusmi, Perajin Batik Divaksin
Mantap! Kecamatan Kesambi Punya Polsek, Kantornya di Sini
Aneh, Kakek Ini Tak Mempan Disuntik Vaksin Covid-19, Jarum Bengkok, Punya Ilmu Kebal?