Aliansi Ormas Tuntut Permohonan Maaf, Buntut Proposal Spanduk Mengatasnamakan DPRD Kota Cirebon

Kamis 08-04-2021,17:15 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Aliansi ormas, LSM dan OKP Kota Cirebon menuntut permohonan maaf dari lembaga DPRD kepada masyarakat atas tersiarnya surat permintaan donasi spanduk larangan mudik.

Aliansi ormas, LSM dan OKP Kota Cirebon setidaknya menyampaikan 10 poin yang menjadi tuntutan mereka. Diantaranya sebagai berikut:

  • Berdasarkan fakta bahwa proposal berkop DPRD Kota Cirebon sudah beredar dan tersampaikan kepada masyarakat.
  • Proposal permintaan tersebut bukan menjadi tugas pokok DPRD Kota Cirebon.
  • Meminta kepada DPRD Kota Cirebon untuk dapat mempertanggung jawabkan baik secara pribadi maupun lembaga atas munculnya permasalahan tersebut.
  • Meminta seluruh anggota DPRD Kota Cirebon untuk menyampaikan permohonan maaf baik secara lembaga maupun pribadi kepada seluruh masyarakat melalui media selama 3 bulan berturut-turut
  • Meminta audit atas adanya dugaan penyalahgunaan wewenang DPRD Kota Cirebon.

Sebelumnya, surat dengan Kop DPRD Kota Cirebon tersebut telah dilaporkan Praktisi Hukum Furqon Nurzaman SH.

Dalam surat tertanggal 8 April 2021, Furqon menyampaikan laporan dalam beberapa poin. Menurut dia, surat tersebut tidak mencerminkan tugas fungsi lembaga DPRD.

Tidak hanya itu, permintaan sponsorship dan donasi untuk pemasangan spanduk, baliho dan T Banner justru menambah beban pelaku usaha. Apalagi di tengah pandemi covid-19 yang membuat dunia usaha kesulitan.

Furqon juga meminta agar penggunaan kop surat sebagaimana diklaim dalam penjelasan Media Promo Production agar diusut tuntas. (rdh)

Atas beredarnya surat itu, baik Ketua DPRD, Hj Affiati SPd dan pihak Media Promo Production telah menyampaikan klarifikasinya, sebagai berikut: Ketua DPRD Kota Cirebon Klarifikasi Surat Permintaan Sumbangan, Begini Penjelasannya

2

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait