VIDEO sekelompok anak anak cegat truk viral di media sosial. Pasalnya, salah satu bocah itu tertabrak dan terlindas di Jalan Desa Cijujung, Kabupaten Bogor.
Pasca viralnya unggahan itu, kepolisian rupanya masih melakukan pendalaman. Hingga kini sopir truk itu sedang dicari.
Dalam rekaman video yang viral tersebut, terlihat DP bersama dengan empat rekannya tiba-tiba berlari dan berusaha mengadang laju truk pengangkut barang tersebut.
Karena dihentikan secara mendadak, sopir truk tersebut tak bisa menghentikan laju kendaraannya. Meski saat itu sempat diberikan peringatan klakson, korban tak juga menyingkir dari jalan hingga akhirnya terlindas dan tewas di lokasi kejadian.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Bogor Ipda Angga mengatakan, peristiwa naas tersebut terjadi pada Selasa (6/4/2021) dini hari.
Usai menabrak korban itu sang sopir truk diketahui kabur. Untuk mengusut kasus itu, pihaknya mengaku masih berusaha melakukan pendalaman penyelidikan.
Dalam kasus tersebut, kata Angga, sang sopir bisa terancam jadi tersangka. Pasalnya, meski dalam kasus itu korban yang mengadang truk, tapi sang sopir justru diketahui melarikan diri dan tidak memberikan pertolongan kepada korban.
Dalam Pasal 231 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, disebutkan pengemudi yang terlibat kecelakaan lalu lintas wajib menghentikan kendaraan, memberikan pertolongan kepada korban, melapor ke kantor polisi, dan memberikan keterangan kejadian.
Oleh karena itu, sopir truk yang justru kabur itu, kata dia, justru dapat dikenai sanksi pidana karena melanggar pasal tersebut. (yud)
Baca juga:
- Gudang Bahan Baku Kasur Spring Bed di Ciledug Terbakar Hebat
- Jelang Ramadan, Polres Ciko Musnahkan 21 Ribu Botol Miras dan 174 Knalpot Bising
- Ada Penampakan Sinar Aneh setelah Gempa Malang