CIREBON - Konsulat Cabang Federasi Serkat Pekerja Metal Indonesia (FSMPI) melakukan unjuk rasa di depan Balaikota Cirebon. Salah satunya menuntut Ombibus Law dicabut.
Asep Feddy Hartono dari DPP FSMPI mengatakan, aksi unjuk rasa dilaksanakan serentak di 150 kabupaten kota dan 20 provinsi. Untuk Kota Cirebon dilaksanakan di depan Balaikota.
\"Kami meminta dicabut UU Omnibus Law. Meminta kepada walikota ataupun bupati untuk merekomendasikan upah minimun sektoral,\" ujar Asep, kepada radarcirebon.com, Senin (12/4/2021).
Dalam kesempatan itu, dia juga meminta agar tunjangan hari raya (THR) tidak dicicil dan dibayar penuh. \"Ini untuk meningktakan pertumbuhan ekonomi,\" tukasnya.
Bagaimana dengan perusahaan yang kesulitan? Asep menyebutkan, sudah ada mekanisme terkait dengan hal ini. Agar melaporkan kepada disnaker terkait kemampuan membayar THR.
Di Cirebon sendiri dari 1.500 perusahaan terdaftar, namun yang berserikat masih 100-an. \"Iya memang ada beberapa perusahaan yang meminta THR dicicil,\" ungkapnya.
Diungkapkan Asep, unjuk rasa buruh tersebut rencananya akan dilaksanakan sampai pukul 13.00 WIB. Sehubungan dengan pandemi covid-19. (rdh)
Baca juga:
- Tarif Bus Trans Cirebon Cuma Rp 5 Ribu, Bayar Pakai QRIS
- Sudah Dibuka, Alun-alun Kejaksan Masih akan Dikembangkan, Air Mancur Digital hingga Banyak Lainnya
- Bintang Film Dewasa Liburan di Bali, Diserbu Warga Foto Bersama
- Nggak Ada Sangar-sangarnya, Polisi Ini Tangkap Buronan Sambil Kasih Surprise Ulang Tahun