Waduh, Ratusan TKI Dideportasi dari Malaysia, Ada yang Terlibat Kasus Narkoba

Senin 12-04-2021,21:30 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

JAKARTA – Ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dideportasi dari Malaysia. Kasusnya macam-macam. Ada yang terlibat kasus narkoba.

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan PMI BP2MI Nunukan, Arbain menyebutkan, sebanyak 132 TKI dideportasi dari Sabah,

Malaysia. Mereka tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kaltmantan Utara, Senin sekira pukul 13.13 Wita.

“PMI yang dideportasi oleh Pemerintah Malaysia karena berbagai kasus seperti narkoba dan pelanggaran keimigrasian atau tidak memiliki paspor,” kata Arbain di Jakarta, Senin (12/4/2021).

Arbain menjelaskan, dari 132 PMI deportasi ini masing-masing berasal dari Sulsel sebanyak 75 orang, Sulbar (8), Sulteng (1), Sultra (6), NTT (5), Jatim (2), Jabar (1), Kalsel (1) dan Kaltara (30), Gorontalo (1), Papua (1) dan Kaltim (1).

“Semuanya laki-laki dan tidak ada perempuan,” ujarnya.

Arbain menambahkan, ratusan PMI yang dideportasi tersebut telah menjalani hukuman di PTS Tawau selama berbulan-bulan sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukannya selama berada di Sabah, Malaysia.

2

“BP2MI Nunukan akan melakukan karantina selama lima hari di Rusunawa Jalan Ujang Dewa Kelurahan Nunukan Selatan. Selanjutnya dipulangkan ke kampung halamannya berdasarkan asal daerah atas tanggungan biaya dari Pemerintah Indonesia,” pungkanya. (der/fin)

Baca juga:

Bintang Porno Bongkar Ulah 3 Pemain MU, Maunya Gratisan

Sudah Mirip Mafia, Pria Ini Menembak ke Segala Arah, di Tengah Kota Bandung

Nggak Ada Sangar-sangarnya, Polisi Ini Tangkap Buronan Sambil Kasih Surprise Ulang Tahun

Tags :
Kategori :

Terkait