\"Selama ini informasi yang kami dapat dari berita-berita di media saja, Komisi IV harus tahu dari Ibu Kadinkes dan jajarannya secara langsung. Apalagi, polemik ini terus bergulir. Ibu Kadinkes harus menjelaskan sejujur-jujurnya, terutama soal dana yang Rp9,5 miliar dan piutang Rp7,2 miliar. Angka-angka itu wajib dijabarkan secara terbuka,\" pintanya.
Aan mengingatkan pihak Dinas Kesehatan untuk hati-hati dalam persoalan tersebut. Bila kemudian ditemukan ada penyelewengan, bisa saja sampai ke unsur pidana.
\"Saya berharap tidak sampai ke ranah pidana. Kita tunggu hasil hearing nanti bagaimana,\" pungkasnya. (rdh/rls)