Kewajiban Tes Cepat Peserta UTBK SBMPTN Kebijakan Daerah, Kemendikbud Bantu GeNose

Rabu 14-04-2021,23:45 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

JAKARTA - Kewajiban tes cepat bagi peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) merupakan kebijakan dari daerah. Yakni daerah tempat UTBK berlangsung.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam mengatakan kewajiban tes cepat peserta UTBK SBMPTN tergantung kebijakan Satgas COVID-19 di masing-masing Pusat UTBK.

“Di beberapa Pusat UTBK memang Satgas COVID-19 daerah mensyaratkan adanya tes cepat. Kami tidak bisa menolak karena ini merupakan kebijakan dari daerah,” ujarnya, Rabu (14/4).

Dikatakannya, pihak penyelenggara sudah melakukan antisipasi penyebaran COVID-19 dengan sangat ketat. Mulai pengecekan suhu tubuh, penggunaan penyanitasi tangan, jarak antarpeserta diatur sedemikian rupa. Sehingga, potensi penularannya COVID-19 sangat kecil.

“Tapi, kami menghormati kebijakan dari Satgas COVID-19 daerah. Bahkan, Satgas COVID-19 pusat pun tidak mengintervensi kebijakan tersebut,” ujarnya.

Dari 74 Pusat UTBK yang menjadi lokasi UTBK SBMPTN, 13 di antaranya mewajibkan tes cepat bagi peserta ujian. Kebijakan ini menuai protes dari sejumlah peserta UTBK, karena menilai persyaratan tes cepat itu menambah beban dan harus mengeluarkan biaya untuk tes.

Meski demikian, Nizam menyebut ada sejumlah Pusat UTBK yang menggratiskan biaya tes cepat. Namun kuotanya terbatas. Untuk meringankan beban peserta UTBK, Kemendikbud dalam waktu dekat akan memberikan bantuan alat GeNose bagi sejumlah Pusat UTBK.

2

“Dari 13 Pusat UTBK tersebut, ada sekitar delapan Pusat UTBK yang belum memiliki GeNose. Jadi tidak hanya hasil tes cepat, hasil tes GeNose pun dapat digunakan sebagai persyaratan untuk UTBK,” jelasnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan UTBK gelombang I dimulai pada 12 April-18 April 2021. Sementara gelombang dua pada 26 April hingga 30 April 2021 dan 1 Mei-2 Mei 2021.

Pelaksanaan UTBK diselenggarakan di 74 Pusat UTBK. Sedangkan untuk UTBK tuna netra terdapat di 51 Pusat UTBK. Untuk sesi pertama dimulai pukul 06.45 WIB hingga 10.30 WIB. Sesi kedua, dimulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.35 WIB. (gw/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait