BANDUNG - Siti Aisyah Tuti Handayani ditangkap KPK karena kasus korupsi suap Banprov Kabupaten Indramayu. Dia disebut-sebut sebagai kakak ipar Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
Lantaran terus dikait-kaitkan, gubernur pun memberi pernyataan dan meluruskan kekeliruan tersebut. Ditegaskan dia, Siti Aisyah Tuti Handayani tidak tepat disebut kakak ipar.
\"Jadi saya hanya meluruskan, karena orang ingin menghubung-hubungkan dengan saya, silahkan, tampikan harus proporsional,\" kata Kang Emil, di Bandung.
Ditegaskan dia, Siti Aisyah bukan kakak iparnya. Yang benar, adalah Siti Aisyah adalah istri kakak iparnya. \"Saya sampaikan, itu bukan kakak ipar saya, tapi pasangan kakak ipar saya, kan beda,\" tandasnya.
\"Kalau kakak iparkan saya punya istri, kakaknya itu laki-laki semua, yang bersangkutan itu istri dari kakaknya,\" imbuh dia.
Kemudian, kata Kang Emil, peristiwa itu terjadi pada tahun 2017. Sehingga bukan pada masa kepemimpinannya sebagai gubernur.
\"Zaman saya ketat, mendukung penanganan korupsi dari KPK. Tidak tebang pilih, dan tentunya kita menghormati proses hukum,\" jelasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap Banprov Jabar untuk Kabupaten Indramayu.
Mereka adalah Ade Barkah yang merupakan wakil ketua DPRD Jawa Barat dan Siti Aisyah yang merupakan mantan anggota DPRD Jabar periode 2014-2019.
Siti Aisyah merupakan politikus wanita dari Golkar. Ia lahir di Bekasi, pada 22 Juli 1979 dan merupakan putri dari mantan Wali Kota Bekasi Akhmad Zurfaih. (yud)
Baca juga:
- Aksi Nekat Pencuri Kambing Pakai Motor Sport Terekam CCTV
- Wacana Sudah 37 Tahun, Cirebon Timur Tak Kunjung Jadi Nyata
- Hina Islam dan Nabi Muhammad, Polisi Buru Jozeph Paul Zhang ke Luar Negeri