Pembebasan Lahan BIJB Baru 41 Persen

Kamis 22-08-2013,12:00 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

MAJALENGKA – Camat Kertajati Aminudin menyebutkan, pembebasan lahan untuk megaproyek Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kecamatan Kertajati baru seluas 750 hektare atau sekitar 41 persen dari lahan yang dibutuhkan 1.800 hektare. Dijelaskan, wilayah Kertasari serta Cintakarya mulai dilakukan pemberkasan seiring permintaan sejumlah masyarakat yang menghendaki lahannya dibayar. “Sedangkan dua desa lainnya yakni Sukamulya dan Sukakerta masih dalam pembahasan,” jelas Camat. Dari luas lahan 750 hektare tersebut, sambungnya 650 hektare berasal dari tanah masyarakat yang sudah diberikan ganti rugi. Klasifikasi di antaranya 100 hektare berupa jalan dan tanah negara. Bila Sukamulya dan Sukakerta dibebaskan maka luas areal akan bertambah sekitar 105 hektare lagi. “Akan tetapi kebutuhan 1.800 hektare itu angka aman untuk keseluruhan areal BIJB. Karena pada dasarnya kebutuhan untuk bandara sendiri dengan luas lahan 600 hektare saja itu sudah dianggap mencukupi dan bisa digunakan untuk maskapai penerbangan,” ujarnya. Sementara itu, Bupati Majalengka H Sutrisno SE MSi berharap, pembebasan lahan BIJB ditargetkan sudah selesai pada tahun 2016 mendatang. Sehingga tahun 2017 bandara sudah mulai bisa beroperasi minimalnya untuk penerbangan jamaah haji Indonesia. Target tersebut diharapkan tercapai karena pembangunan mulai dilaksanakan tahun ini oleh pemerintah pusat. “Adapun pembebasan lahan yang belum selesai diharapkan segera dibebaskan,” harapnya. Menurutnya, pembangunan fisik terutama runway sudah mulai digarap tahun ini. Hal itu berdasarkan berdirinya pembangunan gudang sejak bulan Juli lalu serta sejumlah alat berat sudah mulai didatangkan ke lokasi di Kertajati. Pembebasan lahan yang masih tersisa untuk memenuhi kebutuhan seluas 1.800 hektare juga akan dilakukan tahun ini oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dua desa di antaranya Desa Kertasari dan Desa Kertajati di Blok Cintakarya masih dilakukan pendataan ulang bangunan dan tanaman yang ada di atas tanah milik masyarakat. Adapun pemberkasan data kepemilikan lahan serta tanaman kemudian dilakukan negosiasi harga. Pasalnya, kedua wilayah tersebut telah dilakukan pengukuran pada tahun 2011 lalu. “Tahun ini pemerintah juga sudah melakukan ganti rugi lahan terhadap tanah milik masyarakat di Blok Congkok menjelang Lebaran lalu. Ke depan tinggal penuntasan di Kertasari dan Cintakarya saja,” bebernya. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait