KPK Sosialisasi Antikorupsi di Lapas Wanita Tangerang

Kamis 22-04-2021,00:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar peyuluhan antikorupsi terhadap narapidana tindak pidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Kelas IIA Tangerang Selasa (20/4). Penyuluhan ini diikuti oleh sedikitnya 25 narapidana.Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, setiap bagian dari elemen masyarakat dapat berperan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Demikian halnya bagi narapidana, dapat membagikan pengalamannya, sehingga masyarakat bisa memetik hikmah untuk tidak melakukan kejahatan serupa.“Pengalaman yang dialami napi bisa dibagi ke orang lain. Bagaimana tekanan sosial terhadap pribadi dan keluarganya. Sehingga masyarakat bisa memetik hikmah dan tidak ingin melakukan korupsi,” ujar Lili.

Para narapidana yang mengikuti penyuluhan seluruhnya wanita, terdiri dari 20 napi perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK sementara sisanya Kejaksaan Agung. Kegiatan ini juga diselenggarakan dalam rangkaian peringatan Hari Kartini.“Teman-teman Napi bisa mengikuti jejak Kartini sebagai pelopor emansipasi wanita.

Oleh karenanya saya mengajak teman-teman di sini nantinya bisa berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi, saat nanti terjun ke masyarakat,” pesan Lili.Bagi KPK, kegiatan yang diselenggarakan atas kerja sama dengan Kemenkumham ini bertujuan untuk memberdayakan para narapidana kasus tindak pidana korupsi agar sekembalinya ke masyarakat dapat menginformasikan tentang pentingnya nilai-nilai integritas antikorupsi.Harapannya, masyarakat mengambil pelajaran untuk tidak mengikuti jejaknya melakukan tindak pidana korupsi.

“Kami menyadari langkah yang kita tempuh, tidak mudah. Karenanya, KPK berharap besar kita saling bahu-membahu berperan aktif dalam pemberantasan korupsi melalui peran serta seluruh elemen Masyarakat,” tutup Lili.Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi (Binapilatkerpro) Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Thurman Saud Marojahan Hutapea mengapresiasi penyuluhan ini.

Ia berharap kerja sama antara KPK dan Kemenkumham dapat terus ditingkatkan.“Tanggung jawab pengelolaan Lapas dan Rutan ada di bawah Kemenkumham. Melalui kegiatan penyuluhan hari ini, KPK telah mengambil peran untuk ikut serta memberikan pembinaan bagi para warga binaan. Saya harap kegiatan ini bisa terus dilanjutkan,” harap Thurman. (riz/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait