CIREBON - Ulah pasangan mesum satu ini sungguh tidak terpuji. Seorang calon janda selingkuh dengan pria idaman lain sambil bawa balita. Mereka terjaring razia Satpol PP di salah satu hotel di Kawasan Gronggong, Kabupaten Cirebon.
Kasatpol PP Kabupaten Cirebon Mochamad Syafrudin, melalui Kabid Tibumtranmas Dadang Priyono mengungkapkan, pasangan tersebut terjaring razia bersama 34 orang lainnya.
Rata-rata usia mereka 20 hingga 35 tahun. Diketahui Y (24) adalah seorang istri yang sedang dalam proses cerai dengan suaminya.
Dia membawa anak berusia 2 tahun saat berselingkuh di hotel tersebut bersama pria lain berinisial S (29). Diketahui, pria tersebut adalah nelayan asal Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.
\"Ini nekat bawa balita, padahal masih bersuami dan masih proses cerai. Tapi bermesraan dengan pria lain di hotel,\" tuturnya.
Dadang mengatakan, operasi pekat yang dilaksanakan dibagi menjadi dua tim. Mulanya, penyisiran itu dilakukan di hotel melati yang berada di kawasan Gronggong, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon. Disana, petugas berhasil mengamankan 6 pasang mesum dalam kamar hotel.
Tidak sampai situ saja. Setiap hotel melati di wilayah Tuparev, Kecamatan Kedawung juga diobok-obok. Dari sana, sebanyak 11 pasang berhasil diciduk.
Rata-rata berhasil diamankan dari satu hotel melati yang sudah canggih. Hotel tersebut, melayani pesan online melalui aplikasi dengan tarif yang murah. (cep)
Baca juga:
- Truk Fuso Hantam Motor di Indramayu, Dua Tewas
- Toko Material dan Klontong di Depok Cirebon Ludes Terbakar
- Terlalu, Bulan Ramadan, 17 Pasang Mesum Diciduk dari Hotel Melati, Calon Janda Bawa Balita