JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melaporkan data ganda bantuan sosial (bansos) covid 19 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Itu terkait data ganda penerima bansos yang sampai dengan 21 juta yang telah dinonaktifkan.
Pengamat sosial politik, Muslim Arbi mengungkapkan, ada potensi mega korupsi bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) pada era sebelumnya.
“Jika laporan Risma ke KPK itu benar adanya, maka itu satu skandal korupsi besar soal bansos yang dilakukan oleh Kemensos, oleh Menteri sebelum Risma,” ungkap Muslim Arbi.
Karena itu, ia meminta KPK mengusut tuntas 21 juta data ganda tersebut.
Karena data itu berpotensi dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk kepentingan tertentu.
Kalau dilakukan oleh oknum atau partai tertentu, maka sudah pasti untuk kepentingan partainya.
“Apakah itu oleh oknum-oknum penguasa atau partai-partai penguasa? Atau partai-partai yang koalisi dengan kekuasaan?” kata dia.
“Maka KPK perlu ungkap tuntas dan bongkar skandal di baliknya, tangkap dan hukum pelakunya, tidak perlu rasa takut,” tandas Muslim. (yud/pojoksatu)
Baca juga:
- Diduga Korban Kecelakaan, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Bersimbah Darah Dekat SD Al Azhar
- Pengalihan Kepemilikan Pendopo Bupati Cirebon Hanya Wacana, Lebih Baik Urus yang Lain