Novel Baswedan Dipecat, Bambang Widjojanto: Pembusukan KPK Makin Bengis

Selasa 04-05-2021,20:30 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

JAKARTA - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto ikut merespon kabar puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk penyidik senior Novel Baswedan dipecat setelah tidak lolos dalam seleksi alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Bambang Widjojanto menilai, ada upaya pembusukan di lembaga antirasuah itu. Dia menyayangkan, orang seperti Novel Baswedan harus dipecat dari KPK.

“Pembusukan di KPK makin degil dan bengis. Insan terbaik di KPK tengah disingkirikan. Mereka yang terbukti menegakkan marwah KPK, dihabisi. Padahal, ada belasan kasus mega korupsi sedang diperiksa mereka, mulai dari Bansos, Pimpn DPR penyidik dan unsur Pimpinan KPK sendiri,” ujar Bambang Widjojanto lewat keterangan tertulisnya, Selasa (4/5).

Bambang Widjojanto juga menyinggung ketua KPK Firli Bahur yang menyampaikan pemikirannya terkait Ki Hadjar Dewantara saat hari Pendidikan Nasional kemarin.

Kau diduga singkirikan para insan terbaik KPK yang tengah menangani kasus mega korupsi di bumi pertiwi, seperti Bansos. Tapi, kau bicara keteladanan Guru Bangsa Ki Hadjar Dewantara. Semoga nurani kita terketuk dan terbelalak oleh indikasi dusta tanpa jeda yang terus diproduksi,” kata Bambang.

Sebelumnya, beredar kabar sekitar 70 hinga 80 pegawai KPK tidak lolos tes wawasan kebangasaan. Tes Ini sebagai bagian dari proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Salah satu yang tidak lolos adalah penyidik senior Novel Baswedan.

Novel Baswedan mengaku telah mendengar kabar tersebut. “Saya dengar info tersebut. Ini upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK. Upaya lama yang terus dilakukan. Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri,” kata Novel dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/5).

2

KPK akan mengumumkan hasil tes wawasan kebangsaan pegawainya dalam proses alih status menjadi ASN. Ini dilakukan sebagai bentuk transparansi. (dal/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait