Mobil Kekaisaran Sunda Nusantara Ditilang, SIM Diklaim Berlaku Internasional

Rabu 05-05-2021,15:05 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA - Sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan plat nomor SN 45 RSD ditilang polisi. Pengemudinya mengaku berasal dari Kekaisaran Sunda Nusantara. SIM diterbitkan Sunda Archipelago.

Di kendaraan tersebut terdapat logo Kekaisaran Sunda Nusantara. Setelah diperiksa petugas, ditemukan pula STNK kendaraan, dengan kop penerbit dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. SIM pengemudinya pun menggunakan keluaran dari kerajaan tersebut.

Dalam kop SIM yang dituliskan dengan istilah Surat Kelayakan Mengemudi (SKM), tertulois Majelis Agung Sudna Archipelago Sekretaris Jenderal Agung MASA Menteri Senior Ekonomi dan Keuangan.

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan, mobil tersebut diamankan di Gerbang Tol Cawang. Di dalamnya diisi oleh 2 orang yang mengaku berasal dari Kekaisaran Sunda Nusantara.

“Dia ngakunya warga Kekaisaran Sunda Nusantara. Kayak Sunda Empire gitu,” kata Akmal saat dihubungi, Rabu (5/5).

Kendaraan itu tadi hendak menuju Bogor. Dengan tujuan menjemput keluarga. Namun, saat diperiksa petugas, pengemudi tidak bisa menunjukan surat-surat resmi kendaraan. Malah menunjukan identitas dari Kekasisaran Sunda Nusantara.

“Surat kendaraan enggak ada. Cuman bawa STNK terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara,” imbuh Akmal.

Kendati demikian, polisi baru melakukan penegakan hukum berupa sanksi tilang. Belum ada pengusutan pidana terkait kemungkinan Kekaisaran Sunda Nusantara sama seperti Sunda Empire.

“Sementara kita tilang. Tidak ada dokumen Pasal 288 sama 280. Dia pelanggaran tidak ada nomor (plat kendaraan) dan tidak dapat menunjukkan STNK,” pungkas Akmal.

Untuk kendaraan sendiri sekarang sudah ditahan di Polda Metro Jaya, untuk kepentingan penyelidikan. Pemilik kendaraan juga diharuskan memperlihatkan surat-surat asli kendaraan. (rdh/dri)

Tags :
Kategori :

Terkait