Indonesia Dikepung Tiga Sindikat Narkotika Internasional

Rabu 05-05-2021,18:30 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

JAKARTA – Sindikat peredaran narkotika internasional jaringan Golden Crescent, Golden Triangle dan Malaysia bermain di Indonesia. Tiga jaringan ini memasok sabu ke Indonesia.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan pihaknya mengungkap peredaran sabu dari tiga jaringan sindikat internasional. Sebanyak 581,31 kilogram sabu berhasil diamankan dari ketiga jaringan itu.

“Dalam kurun waktu 20-27 April 2021, BNN berhasil mengungkap tiga jaringan sindikat narkotika internasional, baik yang berasal dari Golden Crescent, dibuktikan dari beberapa alat bukti yang berasal dari Pakistan, kemudian jaringan Malaysia, dan jaringan Golden Triangle dari Myanmar,” ungkapnya saat jumpa pers di Kantor BNN, Rabu (5/5).

Dijelaskannya, 581,31 kg sabu itu disita dari tiga lokasi berbeda. Pertama di Aceh Besar pada 21 April 2021, lalu di Aceh Timur pada 20 April; dan perairan dekat Pulau Burung, Kepulauan Riau, pada 27 April 2021.

Selain menyita lebih dari setengah ton barang haram itu, BNN juga mengamankan tujuh tersangka. Satu tersangka di antaranya adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Usman Sulaiman.

“Dari hasil penggeledahan di dalam kendaraan (Usman), petugas menemukan sabu seberat 26,66 kilogram yang disembunyikan di bawah wiper, bemper depan, dan jok belakang,” terang Petrus.

Baca juga:

2

Pemudik yang Melewati Pos Penyekatan Tugu Ikan Kuningan Meningkat

Gadis di Bawah Umur Digilir Empat Pemuda, Citra Kota Santri Tercoreng

Kisah Istri Pejabat Kota Cirebon Kini Jadi Driver Ojol, Sebut Suami Dituduh Korupsi

Putra Mbah Moen Sentil Gus Miftah: Bukan Anak Kiai Dinamakan Gus, Biar Cepat Tenar

Tags :
Kategori :

Terkait