2 WNA China Positif Covid-19

Senin 10-05-2021,20:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

Sementara Imigrasi mengatakan WNA yang masuk sudah sesuai aturan. “Seluruh WNA telah memenuhi aturan keimigrasian dengan jenis visa dan kegiatan yang sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 yaitu untuk kegiatan bekerja, bukan untuk kunjungan wisata,\" kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (8/5).

Sebanyak 157 WNA asal Negeri Tirai Bambu tersebut tiba dengan pesawat China Southern Airlines CZ387 (regular flight) dari Guangzhou pukul 05.00 WIB. Seluruh WNA juga telah mengantongi rekomendasi dari instansi yang berwenang. Sebelum dilakukan pemeriksaan keimigrasian, semua penumpang telah mendapatkan rekomendasi clearence oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan.

“Petugas imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para penumpang tidak lulus pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri yang telah ditentukan oleh Satgas Penanganan Covid-19,” katanya. (gw/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait