Fatia memang terus berjuang untuk menegakkan hak-hak asasi manusia dan hak-hak perempuan. Dia pula yang pertama menjadi ketua lembaga hak-hak perempuan di Indonesia.
Itu, menurut Fatia, merupakan hasil pertemuan tokoh-tokoh pejuang hak wanita dengan Presiden B.J. Habibie.
\"Presiden Habibie menyatakan percaya 100 persen adanya pemerkosaan pada wanita-wanita Tionghoa di peristiwa Mei,\" ujar Fatia.
Fatia memang termasuk yang tetap memperjuangkan tiga hal untuk peristiwa Mei 1998: kebenaran, penegakan keadilan, dan rehabilitasi. Tapi dia juga menganggap ide rujak pare dan sambal jombrang dari Semarang itu ide yang sangat baik. (Bersambung)