SEORANG pedagang sate tolak dibayar pakai uang Rp 75000. Padahal, uang rupiah tersebut, sebenarnya sah untuk alat pembayaran.
Video itu diunggah oleh akun TikTok @tasripin_007. Dia menyorot ibu-ibu penjual sate sambil memegang uang selembar Rp 75 ribu.
\"Ini saya mau bayar sate pake uang yang baru Rp 75 ribu, tapi ibu ini nggak mau nerima, katanya ini uang nggak bisa dipakai,\" ucapnya.
Seorang pria terdengar menimpali pembuat video tersebut yang mengatakan bahwa ibu penjual sate tersebut hanya tidak tahu tentang uang yang paling baru dikeluarkan BI tersebut.
\"Bukan nggak bisa dipakai mas, orangnya belum tau,\" tukasnya.
Pria pembuat video tersebut mengaku sudah menjelaskan kepada ibu penjual sate tersebut. Akhirnya dia menyatakan bahwa dia tidak jadi membeli satenya.
\"Iya makanya ini kan udah saya kasih tau, tapi tetep nggak mau diterima. Yaudah ni jadi saya nggak jadi beli ya, ni uangnya nggak mau diterima. Makasih,\" tuturnya sambil mengakhiri video tersebut.
Sekadar mengingatkan lagi, Bank Indonesia (BI) sudah menegaskan uang baru Rp 75 ribu itu bisa digunakan untuk transaksi.
Uang dengan nominal Rp 75 ribu itu merupakan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) RI yang diluncurkan tahun lalu. (yud)
Baca juga:
- Liburan Lebaran, Remaja Asal Arjawinangun Tenggelam di Curug
- Diduga Mengantuk, Dua Pemudik Asal Pasawahan Kuningan Tewas Kecelakaan di Indramayu
- Kecelakaan Maut di Bangodua, Bawa Keranjang Buah dan Ditabrak, Pemotor Meninggal Dunia