CILEGON - Wanita yang viral karena memaki dan marah kepada petugas di Penyekatan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon, telah ditangkap polisi. Dia pun menyampaikan minta maaf.
Polisi menangkap wanita dan laki-laki itu pada Minggu (16/5/2021) malam. Dia kemudian dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.
Dalam konferensi pers Senin (17/5/2021), wanita bernama Gustuti Rohmawati itu menyampaikan permohonan maaf. Dia mengaku emosi saat terkena penyekatan.
\"Saya sangat menyesal atas perbuatan saya dan mohon kiranya atas perbuatan saya ini dimaafkan,\" katanya.
Saat kejadian, kata dia, dirinya dan suami sedang dalam perjalanan untuk menjenguk saudara yang sakit. Hanya saja ketika melintas di pos penyekatan tidak dapat menunjukkan persyaratan yang ditentukan.
Sementara itu, pengemudi yang merupakan suami dari Gustuti juga menyampaikan permintaan maaf. \"Saya pribadi dan keluarga sangat menyesal dan mohon kiranya dimaafkan,\" tuturnya.
Dia mengaku, dalam perjalanan itu hendak menjenguk sepupu yang sedang sakit. Bukan untuk berwisata ke Anyer. Namun karena tidak membawa surat-surat yang diperlukan, sehingga petugas meminta putar balik.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengungkapkan, pasangan suami istri itu telah menyesali perbuatannya. Mereka juga sudah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
\"Mereka sudah minta maaf kepada para petugas yang ada di pos penyekatan baik petugas dishub,\" katanya. (yud)
Baca juga:
- Buruh Ancam Boikot Produk Indomaret, Gara-gara Ini
- Tribun Sinagoge Ambruk, Ratusan Yahudi Israel Ambles, 2 Tewas
- Ini Dia Pelaku Pemerkosa dan Perampok Gadis ABG yang Sedang Main TikTok, Dua Temannya Ditangkap