CIREBON – Polres Cirebon Kota Kembali melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat luas. Kegiatan ini berupa menyiarkan edukasi narkoba dan memberikan himbauan kepada masyarakat melalui siaran radio.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, Iptu Muhammad Ilham, SIK, CPHR dan dilakukan di Radio Sindang Kasih FM, kemarin (19/5).
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan melalui Kasat Natkoba Polres CIko mengapresiasi yang dilakukan Kasat Narkoba dengan menggandeng stasiun radio guna menyosialisasikan dan mengedukasi warga melalui siaran langsung udara.
\"Saya mengapresiasi apa yang menjadi terobosan Kasat Narkoba. Dengan menggandeng stasiun Radio guna menyosialisasikan dan edukasi warga, melalui siaran langsung lewat udara, yang bisa didengar oleh masyarakat secara luas,” ujar Ilham saat menjelaskan ulang perkataan Kapolres Ciko.
Kasat Narkoba juga menjelaskan bahwa ini merupakan langkah baik dan positif guna mencegah peredaran narkoba terkhususnya bagi kalangan generasi muda. Hal ini menjadi tanggung jawab Polres Cirebon Kota dalam menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba.
“Langkah yang baik ini merupakan upaya mencegah peredaran narkoba khususnya di kalangan generasi muda,” tandas Ilham.
KBO Sat Narkoba Polres Cirebon Kota Ipda Rudiana selaku pemateri menyampaikan bahwa narkoba dapat menimbulkan ketergantungan, mengurangi daya ingat, tidak percaya diri, dan emosi yang tidak terkontrol. Sehingga diimbau untuk masyarakat tidak menggunakan narkoba, baik sabu, ekstasi, dan ganja.
“Diimbau masyarakat jangan menggunakan narkoba, baik sabu, ekstasi, ataupun ganja. Karena berdampak buruk dan bisa dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2009 serta ancaman hukuman 15 tahun penjara hingga hukuman mati bisa diberikan,” ujar Rudiana saat melakukan siaran radio.
Dalam siaran kali ini juga terdapat beberapa penanya. “Bagaimana cara untuk menangani para korban yang sudah mengkonsumsi narkoba?,” kata salah satu penyanya. Kemudian pertanyaan itu langsung dijawab oleh Rudiana dengan melakukan rehabilitasi dengan BNN.
“Cara menangani korban narkoba adalah dengan melakukan rehabilitasi di BNN melalui proses assesmen,” tambah Rudiana.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh KBO Binmas Iptu Momon Sukarman dan Kanit I Sat Narkoba Ipda Heru Samsul Bahri. Harapannya dengan diadakan kegiatan edukasi ini bisa menambah wawasan masyarakat mengenai bahaya penggunaan narkoba. (jerrel)