Camat Dicopot Usai Halal Bihalal dan Undang Penyanyi Erotis

Senin 24-05-2021,21:30 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

SEBUAH video acara halal bihalal yang dimeriahkan dengan mengundang penyanyi seksi sempat viral di media sosial. Acara ini digelar Camat dan PAC PDIP Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Atas tindakan tak terpuji tersebut, Bupati Sukoharjo pun mencopot Camat Sukoharjo. Bukan hanya soal etika karena mengajak penyanyi dengan aksi erotis, namun juga terkait dengan pelanggaran SE Pembatasan Kegiatan selama Pandemi Covid-19.

Dilaporkan pojoksatu.id, Bupati Etik Suryani didampingi Wakil Bupati Agus Santosa mengatakan, Camat Sukoharjo Havid Danang dicopot dari jabatannya dan dikembalikan sebagai Lurah Gayam. Sebelum menjabat camat, dia merupakan lurah.

“Terkait dengan viralnya Plt Camat Sukoharjo yang menghadiri halal bihalal di tengah pandemi Covid-19, kami selaku pimpinan sudah mengambil langkah tegas yaitu mencopotnya sebagai Camat Sukoharjo,” tegas Bupati Etik didampingi Wakil Bupati Agus Santosa di ruang kerja bupati, Senin (24/5).

Menurut bupati, apa yang dilakukan oleh Camat Sukoharjo telah mencoreng dan melanggar SE Bupati, apalagi yang akhirnya menjadi sorotan banyak pihak.

Karena itu, guna mempermudah pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten, posisi camat dilepas.

“Selanjutnya, kami juga akan memberikan pembinaan pada yang bersangkutan agar ke depan lebih displin,” tegas Etik.

2

Di satu sisi bupati meminta agar seluruh ASN dan seluruh perangkat yang ada di lingkungan Pemkab Sukoharjo tetap disiplin dan patuh apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah.

Sebab tujuan utama dari pembatasan tersebut adalah mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.

Wakil Bupati Agus Santosa menambahkan, langkah yang diambil oleh pemerintah merupakan bentuk ketegasan.

Pemkab tidak akan pernah mentolelir setiap tindakan yang jelas-jelas tidak mencerminkan sikap dari Pemerintah.

“Ini adalah bentuk ketegasan atas pelanggaran yang ada. Terlebih apa yang dilakukan oleh camat Sukoharjo adalah pelanggaran disiplin. Kami berharap semua pihak belajar dari kasus ini dan tetap mengikuti apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” tegas Agus. (*/pojoksatu/rmol)

Baca juga:

Tolak Bayar Parkir, Driver Taksi Online Ditusuk

Survei Puspoll, Elektabilitas Prabowo Tertinggi, Ini Kelemahannya

Tags :
Kategori :

Terkait