KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pada 2020, realisasi dana pinjaman dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi ke pemerintah daerah sebanyak Rp19,1 triliun atau sekitar 34,72 persen dari total usulan daerah mencapai Rp55 triliun.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan, ada beberapa hal yang dipertimbangkan, sehingga tidak seluruh usulan pinjaman dari daerah bisa diterima kementerian. Misalnya, dari sisi kelayakan proyek yang diusulkan.
“Usulan pinjaman ada dari sekitar 70 pemda, totalnya Rp55 triliun, tapi yang bisa kita eksekusi pada 2020 itu hanya sekitar Rp19,1 triliun,” kata Primanto di Jakarta, Kamis (27/5).
Begitu juga dengan kriteria besaran nominal usulan dan lainnya. Bahkan, kata Primanto, dari usulan yang sudah diterima pun baru dibayarkan sekitar Rp9,6 triliun atau 50,26 persen.
“Kami membayarkannya berdasarkan progress, awalnya misal 25 persen, kalau dokumen lengkap, bayar lagi jadi 45 persen. Kalau realisasi (proyeksi) sudah mencapai 75 persen dari fisiknya, baru kemudian dibayar lagi sampai 90 persen,” jelasnya.
Kendati demikian, Primanto berharap, pemberian pinjaman dari pemerintah pusat ke daerah tetap bisa membantu daerah untuk menangani dampak pandemi dan memulihkan ekonomi.
Bersamaan dengan itu, pemerintah turut memberikan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang bisa digunakan untuk tujuan yang sama.
“Secara total, realisasi TKDD mencapai Rp233,21 triliun sampai 30 April 2021. Jumlahnya 29,3 persen dari pagu Rp795,5 triliun,” pungkasnya. (fin)