BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat, laju inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) secara bulanan (month-to-month/mtm) pada Mei 2021 sebesar 0,32 Persen. Salah satu penyumbang tertinggi inflasi Mei 2021 yakni tarif transportasi.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto mengatakan, kelompok pengeluaran transportasi mengalami inflasi sebesar 0,71 persen meski memberikan andil yang kecil terhadap inflasi.
“Kalau dilihat transportasi ini memberikan andil 0,08 persen, andil terbesar jasa angkutan penumpang sebesar 0,07 persen, dengan inflasi mencapai 2,74 perse,” kata Setianto dalam konferensi pers virtual, Rabu (2/6/2021).
Setianto menambahkan, sektor transportasi juga memberikan andil yang besar pada komponen inflasi harga yang diatur pemerintah atau administered price.
“Tarif angkutan udara memberikan andil sebesar 0,04 persen dan tarif angkutan antar kota memberikan andil sebesar 0,02 persen,” sebutnya.
“Selain itu, tarif parkir dan tarif kereta api juga memberikan andil sebesar 0,01 persen,” pungkasnya. (fin)