PELAKU pelecehan seksual di Mushola Al Amin, Jatinegara, sudah ditangkap. Diduga dia mengalami gangguan kejiwaan.
Pelaku pelecehan seksual di Musala Jatinegara itu diamankan ke Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (4/6/2021).
Kasus ini sempat viral di media sosial. Kepala Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Eka Putra, menyebut pelaku pelecehan seksual di Musala Jatinegara diduga mengalami gangguan jiwa.
Ini diketahui setelah polisi melakukan tes kejiwaan kepada pelaku bernama Marzuki (40). Untuk membuktikan pelaku mengalami gangguan jiwa, polisi membawanya ke Rumah Sakit Polri.
Sebelumnya, Marzuki (40) melakukan pelecehan seksual terhadap jamaah wanita yang sedang melaksanakan salat Ashar di di Musala Al Amin, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (4/6/2021) kemarin. Pelaku menempelkan alat kelaminnya kepada korban.
Kasus ini membuat heboh, karena bukan pertama kali terjadi pelecehan seksual sejenis. Sebelumnya di tempat lain yang menjadi korban adalah anak-anak dan juga sempat viral di media sosial. (yud)
Baca juga:
- Video Razia Masker Denda Rp 200 Ribu di Kalijaga, Kapolsek Seltim: Ngarang Itu
- Dua Kali Masuk Penjara, Pria Asal Purbawinangun Menyesal Emosian Gara-gara Knalpot: Ini Terakhir, Malu!