Gabungan Ormas Dukung Pengusutan Demo Ricuh

Kamis 29-08-2013,12:11 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

INDRAMAYU – Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan organisasi kepemudaan di Kabupaten Indramayu, mendesak aparat penegak hukum untuk memproses kasus pembakaran satu unit ekskavator yang rencananya akan membangun Waduk Buburgadung yang  terletak di Desa Loyang Kecamatan Cikedung. Mereka menilai para pengunjuk rasa yang mengatasnamakan  Serikat Tani Indramayu (STI), sudah melakukan tindakan pidana murni. “Selama penyidik tidak berani dalam mengusut tuntas kasus tersebut, maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum,” ujar ketua Kosgoro Kabupaten Indramayu, H Suyanto ST MT kepada Radar, usia melakukan pertemuan dengan belasan organisasi masyarakat dan kepemudaan di sekertariat Kosgoro, Rabu (28/8). Suyanto menjelaskan, pihaknya bersama ormas merasa prihatin dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan STI dengan melakukan pembakaran alat berat. Tindakan yang dilakukan para pengunjuk rasa itu sudah diluar koridor hokum, dan harus menjadi perhatian serius seluruh penegak hukum di Kota Magga. Penyidik, kata Suyanto,  harus terus mengusut tuntas para pelaku yang terlibat dalam aksi pembakaran, termasuk pelaku utama di balik aksi brutal yang dilakukan pengunjuk rasa. Perwakilan organisasi masyarakat dan kepemudnaan dalam waktu dekat akan mendatangi Mapolres Indramayu, guna menyampaikan rasa keprihatinan atas aksi pembakaran satu unit alat berat yang berada di lokasi pembangunan. “Hal ini harus menjadi perhatian penyidik karena kasusunya sudah menjadi perhatian publik. Ormas meminta penyidik agar tidak takut intimidasi yang dilakukan oleh sekelompok orang yang meminta membebaskan tersangka,” tegas mantan Dirut PDAM Indramayu itu. Hal senada diungkapkan  ketua FKPPI, Drs Asep Mahmud. Ia meminta kepada penyidik untuk terus melakukan penyelidikan terkait kasus pembakaran satu unit ekskavator yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan Waduk Buburgadung. Apa yang dilakukan massa dari STI itu sudah melakukan perlawanan kepada pemerintah. Aksi mereka, kata Asep, sudah benar-benar anarkis dan sangat merugikan para petani di wilayah sekitar yang selama ini menginginkan pembangunan waduk tersebut yang nantinya akan memasok persediaan air untuk mengairi areal persawahan. “Yang jelas penyidik jangan takut, usut tuntas para pelaku tindak pidana,” tegas Asep seraya menegaskan pihaknya sudah sepakat dengan organisasi lainnya untuk melakukan dukungan kepada penyidik supaya proses hukum itu bisa dijalankan dengan benar dan para pelaku agar diproses hukum sesuai dengan perbuatannya. (dun)  

Tags :
Kategori :

Terkait