E-Tilang Polres Cirebon Kota Berpotensi Diundur, Belum Tentu 9 Juni 2021

Minggu 06-06-2021,15:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

SEJUMLAH program kepolisian bergulir dari pusat ke daerah. Terbaru, soal SIM C yang akan dibagi menjadi 3 bagian. Ini akan melengkapi program tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang juga sudah diluncurkan beberapa waktu lalu.

Nah, untuk E-TLE, sejauh ini belum menyeluruh di semua daerah. Di Cirebon misalnya, juga belum diterapkan. Sejumlah persiapan memang sudah dilakukan, tapi belum terealisasi.

Ya, pelaksanaan E-TLE tahap dua ini belum dipastikan tanggal pelaksanaannya. Padahal sudah mundur dari waktu yang ditentukan, yakni bulan April 2021 lalu.

KBO Satlantas Polres Cirebon Kota (Ciko) Iptu Joni SH mengatakan rencana penerapan E-TLE (e tilang atau tilang elektronik) belum tentu 9 Juni 2021. Bisa jadi diundur lagi.

Hal tersebut dikarenakan hingga sekarang (6/6) belum ada informasi lebih lanjut dan surat edaran terkait pelaksanakan launching terkait E-TLE.

“Tanggal 9 Juni itu belum dapat dipastikan launching. Hal ini dikarenakan kami belum menerima surat telegram dari Korlantas Polri terkait peresmian E-TLE,” ujar Joni.

Hingga saat ini, menjelang launching E-TLE, Satlantas Polres Ciko terus melaksanakan sosialisasi. Namun, sempat terhenti karena Ramadan dan Idul Fitri. Maka, kembali dilanjutkan paca lebaran di beberapa lampu merah.

2

Joni juga menambahkan, semua sarana dan pra sarana sudah siap. Hanya tinggal menunggu tanggal kepastian untuk launching sambil melaksanakan pelatihan kepada seluruh anggota yang akan mengoperasikan E-TLE.

“Sarana prasarana sudah siap. Namun tanggal pastinya belum kita tentukan. Tetapi kami terus melatih para operator yang sudah dilatih juga tanggal 27-28 Mei kemarin,” tambah Joni.

Sementara itu, untuk mekanisme tilang, rencananya dilakukan secara elektronik dan manual. Untuk pertama, dikirimkan tilang melalui nomor telepon yang terdaftar sesuai nomor kendaraan di Samsat Kota Cirebon.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait