SIM C Dibagi 3 Golongan, Mulai Kapan Pelaksanaannya? Ini Info dari Kasatlantas Polresta Cirebon

Minggu 06-06-2021,16:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

RENCANA pembagingan golongan SIM C, SIM C1, dan SIM C2 menunjukkan titik terang setelah penerbitan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021.

Namun hingga saat ini (6/6), Korlantas Polri belum meresmikan penggolongan SIM ini. Meskipun demikian, sosialisasi sudah dilakukan oleh polres setempat.

Menurut, Kasat Lantas Polresta Cirebon, AKP Ahmat Troy Aprio SIK rencana penggolongan SIM C tersebut sudah ada, namun masih dalam tahap pembahasan.

Rencananya Korlantas Polri dan Polresta Cirebon akan memberlakukan secara resmi minggu depan. Untuk saat ini, polresta masih intensif melakukan sosialisasi kepada komunitas dan juga pengguna kendaraan motor lebih dari 250 cc.

“Memang sudah digodok sampai tahap di Korlantas Polri. Namun saat ini baru masa sosialisasi. Untuk pembuatannya sendiri belum ada informasi kapan. Kemungkinan ada informasi lebih lanjut. Meskipun demikian, Polresta Cirebon terus melakukan sosialisasi kepada komunitas dan pengguna moge (motor gede, red),”ujar Troy.

Polresta Cirebon sendiri sudah mendapatkan rincian pembagian SIM C tersebut. Yakni, SIM C untuk kendaraan di bawah 250 cc. SIM CI untuk kendaraan dari 250 cc hingga 500 cc. Dan SIM CII untuk kendaraan 500 cc ke atas.

“Kita sudah siap tinggal tunggu kapan dimulainya. Kita tunggu dari Korlantas. Cuma kami terus melakukan sosialisasi. Kebanyakankan motor yang di atas 250 cc itu lebih ke komunitas. Jadi kita sosialisasikan kepada klub motor,” tambah Troy.

2

Rencana penggolongan SIM C ini juga merupakan kebijakan penertiban kendaraan motor besar melalui uji ketangkasan mengemudi, sama dengan mobil.

Troy juga mengungkapkan bahwa saat ini Polresta masih membiarkan kendaraan motor besar banyak namun masih menggunakan tes SIM C pada ujian.

“Banyak mereka menggunakan ujian SIM C. Sedangkan dirasa untuk penggunaan kendaraan motor lebih dari 250 cc harus ditertibkan. Sehingga dikelompokkan menjadi tiga agar bisa mengemudikan sesuai ketangkasannya. Hal ini juga sebenarnya sudah dilakukan untuk mobil,” terang kasatlantas.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait