Demi Keamanan, Tanda Bahaya Dipasang di Lokasi Semburan Lumpur Cipanas

Minggu 06-06-2021,22:00 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

CIREBON - Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terhadap warga maupun pengunjung, aparat Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon memasang tanda bahaya di lokasi semburan lumpur.

Pemasangan tanda bahaya ini dilakukan setelah hasil penelitian awal yang dilakukan Kementerian ESDM Pusat menunjukkan terdapat tiga unsur gas berbahaya dari semburan lumpur gas tersebut.

Sumantri selaku Sekertaris Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang kepada radarcirebon.com mengatakan, pemasangan tanda bahaya tersebut dilakukan agar warga tidak mendekat ke lokasi semburan lumpur gas.

\"Gas yang keluar dari semburan lumpur ini berdasarkan hasil penelitian Tim Kementerian ESDM Pusat dinyatakan berbahaya. Tanda peringatan bahaya ini kami pasang agar masyarakat yang berkunjung tidak melihat terlalu dekat,\" katanya.

Menurut Sumantri, gas yang keluar dari semburan lumpur tersebut pada waktu-waktu tertentu saja.

\"Ya keluarnya pada pagi hari, siang dan sore hingga malam. Gas yang keluar ini dapat menyebabkan sesak nafas dan perih pada mata,\" ujarnya. Hingga saat ini penelitian lanjutan masih dilakuka. Oleh Tim Kementerian ESDM Pusat dengan mengambil sampel gas dan lumpur. Pihak Satpol PP Kabupaten Cirebon telah memasang garis polisi di sekitar lokasi Semburan lumpur gas. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait