Tak Ada Saksi Lihat Harun Masiku

Rabu 09-06-2021,23:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

JAKARTA- Harun Masiku tak kunjung ditemukan. Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 tersebut sempat dikabarkan berada di Indonesia. Namun, hal tersebut masih dipertanyakan kebenarannya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam keterangannya mengatakan pihaknya masih terus memburu Harun Masiku. Sampai saat ini pun belum ada saksi mata yang melihat keberadaan eks caleg dari PDI Perjuangan tersebut. “Sampai saat ini belum (ada saksi mata yang lihat Harun Masiku),” ujar Rusdi di Jakarta, Selasa (8/6).

Diakui Rusdi, pihaknya hingga kini belum mengetahui keberadaan Harun Masiku meski sudah lebih dari 500 hari jadi buronan. Polri juga tidak bisa memastikan apakah Harun Masiku berada di dalam atau luar Indonesia. “Sekarang kan di mananya masih didalami. Kalau handphone nggak dipakai segala macam kan nggak ketahuan juga (keberadaan Harun Masiku). Saya belum bisa jawab (Harun Masiku di dalam atau luar Indonesia),” tuturnya.

Namun, dipastikan Polri akan membantu siapapun yang memburu Harun Masiku, termasuk KPK. Apalagi beberapa waktu lalu ada penyidik KPK yang menyebut Harun berada di Indonesia. “Yang jelas, Polri membantu pihak siapapun, termasuk KPK. Ketika diminta bantuan mencari Harun Masiku, Polri akan membantu itu,” tegasnya.

Sebelumnya Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mempertanyakan upaya perburuan terhadap Harun Masiku. “Sejak ditetapkan tersangka oleh KPK pada tanggal 9 Januari 2020 silam, setidaknya sudah lebih dari 500 hari lembaga antirasuah itu tak kunjung berhasil meringkus Harun Masiku,\" kata Kurnia Ramadhana.

Harun dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia. Harun diduga menyiapkan uang sekira Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

ICW menengarai pimpinan KPK enggan Harun Masiku diproses hukum. Terlebih melihat situasi terkini, yaitu penonaktifan tim pemburu buronan, termasuk Harun, melalui dalih asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). “Dikaitkan dengan kondisi terkini, semakin jelas dan terang benderang bahwa pimpinan KPK tidak menginginkan buronan itu diproses hukum,\" katanya. (gw/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait