Kasus Covid-19 Naik, Sembilan Daerah Ditetapkan Berstatus Darurat

Kamis 10-06-2021,22:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KENAIKAN kasus Covid-19 makin mengkhawatirkan. Satgas Nasional Penanganan Covid-19 menetapkan sembilan kabupaten/kota sebagai daerah dengan kategori merah. Kategori itu menunjukkan terjadinya kenaikan kasus hingga ratusan persen dan angka keterisian tempat tidur (BOR) rumah sakit di atas 70 persen.

Kabupaten Kudus masih menjadi daerah yang paling kritis dengan pertumbuhan kasus positif hingga ribuan persen. Tepatnya, 7.594 persen. Kondisi BOR di Kudus saat ini sudah mencapai 90,2 persen. Meski kenaikan kasusnya tak setinggi Kudus, Kabupaten Demak mencatatkan kondisi BOR yang paling mengkhawatirkan. Yakni, 96,3 persen. Kota para wali tersebut mencatatkan kenaikan kasus hingga 370 persen. Di bawah Kudus, ada Kabupaten Jepara dengan kenaikan hingga 685 persen dan tingkat keterisian BOR mencapai 88,18 persen (selengkapnya lihat grafis).

Di bawah kategori merah, ada kategori oranye. Yakni, daerah dengan BOR di atas 70 persen, tapi kenaikan kasus tidak sampai 100 persen. Ada empat kabupaten dalam kondisi oranye. Yakni, Purwakarta, Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kabupaten Blora. Sedangkan kondisi cokelat dengan kenaikan kasus di atas 100 persen dan BOR masih di bawah 70 persen terjadi di 15 kabupaten/kota. Kemudian, kondisi kuning dengan kenaikan kasus di bawah 100 persen dan BOR di bawah 70 persen dialami sembilan kabupaten/kota.

Tags :
Kategori :

Terkait