Cegah KDRT dan Kekerasan Seksual, Selly: Bukan Hanya Tanggung Jawab Pemerintah

Jumat 11-06-2021,22:13 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

CIREBON - Persoalan sosial menjadi faktor utama terjadinya kekerasan seksual terhadap buruh migran perempuan. Di tambah faktor lingkungan korban yang membuat korban menderita pisikologinya. Karena di masyarakat hal tersebut merupakan aib yang terkadang ditutup rapat.

Hal tersebut diungkapkan Anggota DPR RI Komisi VIII, Selly Andriani Gantina saat ditemui usai menghadiri seminar bersama WCC Mawar Balqis di salah satu hotel di jalan Tuparev, Jumat (11/6).

\"Pencegahan kekerasan seksual terharap buruh migran perempuan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga masyarakat. Edukasi tentang dampak buruk dan sanksi perlu dipahami sepenuhnya. Sehingga tidak ada lagi kasus kekerasan perempuan di setiap wilayah,\" ungkapnya.

Menurut mantan wakil bupati Cirebon ini, sosialiasi tentang bahaya dari kekerasan terharap buruh migran harus disampaikan dan dipahami betul oleh masyarakat.

\"Sering terjadi ada kekerasan seksual tapi warganya tidak tahu sampai ke kepala desa. Setelah digali ternyata dilakukan masih kerabat korban. Padahal jelas itu melanggar hukum dan harus diproses,\" ujarnya.

Selly menuturkan, dibutuhkan duta di setiap wilayah dalam melakukan pencegahan terhadap kekerasan buruh migran perempuan.

\"Nanti mereka yang bertugas mengedukasi dan memberikan bimbingan pemulihan pisikologi korban. Harus ada perwakilan di setiap daerah sebagai upaya pencegaha,\" tuturnya.

2

Sementara itu Manager WCC Mawar Balqis, Sa\'adah mengatakan, kekerasan seksual terhadap perempuan sebagian besar dilakukan oleh keluarga sendiri.

\"Kebanyakan saat ini korban enggan melapor karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Padahal nantinya pelaku mengulangi perbuatannya dan tidak ada efek jera karena bisa diselesaikan secara kekeluargaan,\" tuturnya.

Selama pandemi ini, lanjut Selly, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak didominasi kasus KDRT.

\"Untuk di Kabupaten Cirebon kasus tertinggi adalah KDRT lalu diikuti kasus pelecehan seksual atau asusila. Selama ini ada penurunan angka kasus di Kabupaten Cirebon sekitar 20-30 persen,\" pungkasnya. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait