Babak Baru Kampanye Damai, Tiap Pasangan Hanya 20 Unit Mobil

Jumat 30-08-2013,11:43 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

MAJALENGKA – Setelah melakukan pemaparan visi misi dari pasangan calon bupati-wakil bupati (cabup), hari ini (30//8), keempat pasangan Cabup tersebut akan menggelar deklarasi kampanye damai, di lapangan GGM Jl KH Abdul Halim Majalengka. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka Supriatna SAg menuturkan, kampanye damai merupakan salah satu bagian yang terpisahkan dalam proses tahapan Pemilukada, termasuk di Pilbup Majalengka ini, dimana keempat pasangan cabup tersebut diwajibkan mengikuti prosesi yang telah tertuang dalam jadwal kampanye resmi Pilbup Majalengka 2013. Dalam agenda tersebut, rencananya akan dilakukan pendantanganan kesepakatan bersama oleh para cabup/cawabup, agar selama pelaksanaan kampanye resmi, semua pasangan, tim sukses, dan para pendukungnya akan melaksanakan kampanye secara damai dan kondusif. “Teknisnya nanti, akan dilakukan kegiatan deklarasi kampanye damai mulai pukul 13.00. Agendanya, para pasangan calon akan membacakan bersama naskah deklarasi kampanye damai, yang akan dipandu oleh pihak KPU, dengan dihadiri oleh semua pasangan calon, tim kampanye dan pendukungnya, pimpinan parpol, unsur Muspida, dan masyarakat undangan lainya,” jelasnya. Setelah itu, dilakukan konvoi bersama yang diikuti oleh empat pasangan cabup/cawabup, dengan mengelilingi sejumlah jalan dan jalur protokol di Kabupaten Majalengka, hingga ke kawasan Kadipaten. Teknisnya, kata dia, pasangan calon, timses, maupun pendukungnya, diperbolehkan ikut serta dalam konvoi bersama kampanye damai ini dengan menggunakan kendaraan roda empat (mobil) saja. Itupun, jumlahnya dibatasi dengan hanya melibatkan maksimal 20 unit mobil per satu pasangan calon. Dengan kata lain, tim sukses maupun pendukung para pasangan cabup/cawabup ini dilarang untuk melibatkan peserta konvoi yang menggunakan sepeda motor, karena berpotensi menimbulkan gesekan dan mengganggu kenyamanan masyarakat lain, misalnya dengan saling menggerung-gerungnya knalpot sepeda motor yang bising. Komisioner KPU Divisi Hukum dan Advokasi Drs Nasihin menambahkan, hal ini sebagaimana kesepakatan bersama yang diambil oleh KPU, Panwaslu, dan tim sukses dari empat pasangan calon bupati/wakil bupati (cabup) beberapa waktu lalu. Dan jika ada yang mengikutsertakan sepeda motor dalam konvoi kampanye damai ini maka telah melanggar kesepakatan yang telah dibuat bersama. Hal ini menurutnya, bertujuan untuk menghindari iring-iringan konvoi yang terlalu panjang, sehingga bisa mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan para pengguna jalan lainnya pada saat pelaksanaan konvoi bersama kampanye damai. Untuk rutenya, dimulai dari lapangan GGM, menyusuri Jl KH Abdul Halim menuju pertigaan Tonjong, lalu belok kearah jalan Laswi, pasar Cigasong, bunderan Cigasong, kembali ke Jl KH Abdul Halim, dilanjut ke Jl Siliwangi menuju kawasan Kadipaten, lalu berputar di Jl Brawijaya Kadipaten, dan kembali ke arah GGM. (azs)   Foto: azis muhtarom/radar majalengka HARUS DAMAI. Empat pasangan cabup-cawabup usai memaparkan visi misi di ruang paripurna DPRD Majalengka. Hari ini, empat pasangan cabup-cawabup itu akan menjalani deklarasi dan konvoi bersama kampanye damai.

Tags :
Kategori :

Terkait