BANDUNG–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (11/6).
Pemeriksaan tersebut masih berkaitan dengan dugaan korupsi barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat (KBB) Tahun 2020.
Salah satu pejabat Pemda KBB yang masuk daftar pemeriksaan oleh penyidik KPK yakni Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Asep Sodikin. Dirinya akan diperiksa bersama ASN dan pihak swasta di Mapolres Cimahi. Termasuk sejumlah kepala dinas (kadis).
Pejabat Pemda KBB lainnya yang bakal diperiksa yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) KBB Asep Wahyu, Kepala Dinas Sosial KBB Sri Dustirawati, kemudian Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KBB Ade Zakir.
Nama lainnya, yakni Rega Wiguna sebagai Kabid Pendapatan Bapenda KBB, Wisnu Jaya Prasetia mantan ajudan Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara, dan Dicky Yuswandira, honorer di Setwan DPRD KBB.
“Dijadwalkan pemeriksaan saksi tersangka AUS (Aa Umbara Sutisna),” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya.
Dalam beberapa hari terakhir ini, penyidik KPK memang sudah berada di lingkungan Pemkab Bandung Barat untuk memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi Bansos Covid-19 yang menyeret Aa Umbara dan anaknya, Andri Wibawa, serta Totoh Gunawan dari pihak swasta.
Di balik pelaksanaan pemeriksaan terhadap ASN Pemda KBB, banyak kalangan yang mengeluhkan peminjaman tempat pemeriksaan yang dilakukan di Pemda KBB. Lantaran, dianggap akan berdampak pada psikologis dan suasana kerja yang menjadi menegangkan.
“Kenapa pemeriksaan di sini? Mestinya di tempat netral atau di gedung KPK. Secara psikologis berdampak ke ASN,” terang pejabat dinas yang minta namanya tidak disebutkan.
Sementara itu, Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mengakui jika Pemda KBB menerima surat dari KPK untuk meminjam sebuah ruangan untuk memeriksa dan meminta keterangan puluhan ASN.
“Kita menerima surat izin dari KPK untuk minjam ruang pemeriksaan sampai tanggal 11 Juni,” ucapnya. (mg6)