PNS Diklatpim III Dites Urine

Jumat 30-08-2013,14:53 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

  KUNINGAN - Peredaran dan penyalahgunaan narkoba tidak mengenal golongan, usia dan status sosial. Maka, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kuningan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kuningan bersatu untuk mencegah peredaran narkoba di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Yang terbaru, sebanyak 40 peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) tingkat III, di Hotel Ayong Linggajati, mendapat kejutan. Usai mendengarkan materi dari narasumber, mereka mendadak mendapat intruksi untuk tes urine. Mereka pun diminta untuk tidak meninggalkan ruangan. Tes urine, dilaksanakan oleh Seksi Pemberantasan BNN. Menurut Kepala BNN Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen SSTp MSi didampingi Plh. Kasi Pemberantasan Wawan Kurniawan SIP menjelaskan, tes urine bagi peserta Diklatpim III lingkup Pemkab Kuningan ini sudah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional  Bidang P4GN tahun 2011 hingga 2015. “Mudah-mudahan, tes urine ini bisa meningkatkan sinergi antara kedua lembaga. Utamanya dalam menciptakan lingkungan kerja, khususnya di Pemkab Kuningan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” kata Guruh. Terpisah, Kepala BKD Kuningan Drs Uca Somantri MSi didampingi Kabid Diklat Drs H.Hustiadi MSi, mengakui bahwa pelaksanaan tes urine bagi PNS merupakan wujud untuk menciptakan lingkungan kerja tanpa penyalahgunaan narkoba. (tat)    

Tags :
Kategori :

Terkait