CIREBON - Komisi I DPRD Kota Cirebon menggelar rapat kerja (raker) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Selasa (15/6). Agenda tersebut membahas monitoring dan evaluasi pasca pengoperasian Bus Rapid Transit (BRT) alias Trans Cirebon.
Seperti diketahui, soft launching moda transpirasi masal yang dikelola pemerintah bersama operator BUMD dan mitra swasta ini, telah berlangsung sejak Senin, 12 April 2021. Penumpang umum sudah bisa menggunakan BRT. Sebagai transportasi umum, BRT Cirebon harus dioptimalkan dari segi pelayanan sampai perawatan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon IMAM YAHYA mengungkapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon dan semua pihak yang sudah mengoperasikan BRT. Seperti dishub, PD Pembangunan dan PT BIG.
Karena menurutnya, dalam catatan LKPJ Walikota Cirebon tahun 2020, Komisi I telah mengusulkan agar BRT bisa segera dioperasikan. Lalu, direspons oleh jajaran pemkot pada bulan April tahun ini, sudah bisa dioperasikan, walaupun masih dalam tahap uji coba pengoperasian awal.
Imam menuturkan, hasil monev BRT/Trans Cirebon ini, memang masih ada beberapa kendala yang mesti dicari jalan keluarnya. Misalnya, seperti anggaran yang masih terbatas yang mengakibatkan belum maksimalnya pengoperasian BRT.
“Walaupun tadi, ada kendala yang dihadapi. Pada prinsipnya Komisi I mendukung penuh terhadap apa saja yang menjadi kendala pengoperasian BRT,” tuturnya.
Terkait adanya rencana BRT akan melintas di daerah lain, Kabupaten Indramayu, Cirebon, Majalengka dan Kuningan, pihaknya menyambut baik rencana tersebut.
Dikatakan Imam, Dishub Kota Cirebon sudah mulai merintis untuk kerja sama dengan kabupaten lainnya, terkait dengan pengoperasian BRT.
“Di daerah tetangga juga ternyata ada yang mendapat bantuan BRT. Ke depannya, bisa saja BRT ini dikoneksikan dengan daerah lain. BRT bisa menjadi moda trasportasi bersama di wilayah III Cirebon,” imbuhnya. (azs/adv)