Kasus Benih Benih Lobster, KPK akan Dalami Keterlibatan Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah

Kamis 17-06-2021,03:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

PELAKSANA Tugas Juru Bicara KPK Ali Fi menyatakan KPK akan mendalami fakta persidangan dalam perkara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang mengungkap keterlibatan Wakil DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin dan mantan Wakil DPR Fahri Hamzah.

“Fakta sidang perkara ini baik keterangan saksi maupun untuk selanjutnya akan dianalisa tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam surat tuntutannya,” kata Ali di Jakarta, Rabu.

Menurut Ali, analisis diperlukan untuk mendapatkan kesimpulan apakah keterangan saling terkait dengan alat bukti lain sehingga membentuk fakta hukum untuk dikembangkan lebih lanjut.

“Prinsipnya, tentu saja ada kecukupan setidaknya dua bukti yang cukup, kami pastikan perkara ini akan dikembangkan dengan menetapkan pihak lain sebagai tersangka,” tambah Ali.

Dalam sidang Selasa (15/6), staf khusus Edhy Prabowo bernama Safri dikonfirmasi soal percakapannya dengan Edhy Prabowo.

“Ini isinya dengan kata, \'Saf, ini orangnya Pak Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR mau ikut budi daya lobster. Novel esda. Saudara menjawab: \'Oke bang.\' Apa maksud saudara saksi menjawab Oke bang?\',” tanya jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (15/6).

“Maksudnya perintahkan beliau saya jalankan kalau untuk membantu secara umum, ya,” jawab Safri yang dihadirkan sebagai saksi.

2

Safri menjadi saksi untuk Edhy Prabowo yang didakwa bersama dengan lima lainnya yang didakwa bersama-sama menerima 77 ribu dolar AS dan Rp24.625 miliar sehingga totalnya mencapai sekitar Rp25,75 miliar para pengusaha pengekspor benih benih lobster (BBL).

“Berarti ada perintah dari Pak Edhy pada saat itu?” tanya jaksa.

\"Ya,\" jawab Safri

“Apa yang dimaksud \'Saf ini, Safri, nanti dulu sampai Syamsuddin dulu. Wakil Ketua DPR mau ikutan budi daya lobster\'. Saksi bisa dijelaskan PT apa yang berkaitan dengan nama itu?” tanya ketua majelis hakim Albertus Usada.

“Saya tidak ingat,” jawab Safri.

Selanjutnya Ketua KPK menunjukkan percakapan antara Edhy Prabowo dengan Safri pada 16 Mei 2020 yang memuat nama mantan Wakil DPR Fahri Hamzah.

“Pada 16 Mei juga. \'Saf, ini tim Pak Fahri Hamzah mau jalan lobster. Langsung hubungi dan undang presentasi. Saksi menjawab, \'Oke, bang,\' Benar itu?” tanya jaksa.

\"Betul,\" jawab Safri.

Tags :
Kategori :

Terkait