Pasca 11 Anggota DPR RI Terpapar Covid-19, DPR Pilih Rapat Virtual

Jumat 18-06-2021,22:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

PASCA tercatatnya 11 Anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar meminta Kesetjenan DPR mengetatkan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan Kompleks Parlemen. Dia menyarankan agar rapat kerja (raker) yang dilaksanakan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR dengan Pemerintah, sebaiknya dilakukan secara virtual.

Menurut dia, apabila rapat dibutuhkan kehadiran fisik maka harus dibatasi yaitu hanya 25 persen dari kapasitas ruang rapat.

“Di ruangan cukup 25 persen saja, sisanya rapat dilakukan secara virtual. Rapat virtual tidak mengurangi esensi dari rapat itu sendiri,” ujarnya, Jumat (18/6).

Dia juga menginstruksikan kepada Kesetjenan agar melakukan tes swab dan melakukan “tracking” dan “tracing” terhadap pihak-pihak yang berhubungan dengan anggota yang terkonfirmasi positif COVID-19.

“Meski sudah divaksin, kita tetap mematuhi prokes, sehingga tidak tertular virus COVID-19,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan berdasarkan data yang diterimanya hingga saat ini tercatat sebanyak 11 anggota DPR dan banyak staf pendukung terpapar COVID-19 sehingga dilakukan pengetatan masuk Kompleks Parlemen. (fin)

Tags :
Kategori :

Terkait