Ditolong Orang di ATM Tegalgubug Lor, Uang Rp 29 Juta Melayang

Sabtu 19-06-2021,18:30 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Ahmad Baehaqi (21), warga Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon kehilangan uang Rp 29 juta akibat pencurian di ATM.

Uang tabungannya miliknya ludes setelah “ditolong” oleh orang yang tidak dikenal di dalam ruang ATM BNI, Jl Suropati, Desa Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kamis (17/6) sekitar pukul 13.32 WIB.

Kejadiannya bermula ketika Ahmad hendak mengambil uang. Meskipun nasabah BRI, Ahmad biasa menggunakan ATM bersama yakni ATM BNI yang berada di Jl Suropati, Desa Tegalgubug.

Ruang ATM tersebut berukuran lebar sekitar 3 meter dan panjang 2,5 meter. Di dalam satu ruangan itu, terdapat dua mesin ATM yang bisa digunakan untuk mengambil uang.

Di lokasi itu, Ahmad melihat dua orang berada dalam ruangan ATM BNI seperti sedang mengambil uang. Keduanya menggunakan salah satu mesin ATM.

Tapi, satu mesin lainnya kosong tidak digunakan. Sehingga, Ahmad masuk menuju ke mesin ATM yang kosong itu. Tanpa ragu ia memasukkan kartu ATM miliknya.

\"Saya masukkan kartu ATM, tapi keluar lagi sampai dua kali. Ada keterangan tertulis ‘penyalahgunaan kartu\'. Nah, orang di samping saya tiba-tiba mendekat,\" cerita Ahmad.

Orang itu kemudian menawarkan bantuan dan meminta kartu milik Ahmad agar dimasukkan ke dalam ATM satunya lagi. Tak curiga, Ahmad menurut dan kartu ATM-nya diambil oleh orang itu.

Pelaku lalu memasukkan kartu ATM ke mesin. Namun tetap saja gagal. Tanpa disadari Ahmad, rupanya orang itu telah menukar kartu.

Setelah memberikan kartu kepada Ahmad, dua orang asing itu bergegas keluar dari ruang mesin ATM dan masuk ke dalam mobil yang terparkir.

\"Pas orang itu keluar, saya heran. Kok mereka kayak mencurigakan gitu. Mau nuduh juga gak ada bukti. Jadi saya perhatikan saja nomor plat mobil yang mereka pakai. Nopolnya D 2725 SOL,\" kata Ahmad.

Karena tidak bisa pengambilan uang di mesin ATM, Ahmad pulang ke rumah. Namun setibanya di rumah, ia tersentak kaget saat melihat ponselnya.

Ada pesan masuk dan menyatakan kalau telah mentransfer uang. Pertama sebesar Rp10.000.000, kedua Rp19.000.000 dan ketiga penarikan sebesar Rp200.000.

\"Total uang yang diambil sebesar Rp29.200.000. Saldo yang ada di ATM dikuras habis. Karena panik, saya hubungi Call Center BRI 14017 dan datang ke CS BRI Arjawinangun untuk lakukan pemblokiran. Juga minta rekaman CCTV ke Bank BNI,\" katanya.

Sayangnya, sesampainya di BRI, Ahmad harus antre dan tidak bisa langsung memproses pemblokiran rekeningnya. Karena harus ada Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dari pihak kepolisian.

Tags :
Kategori :

Terkait