SUMBER - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon kembali menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait guna menertibkan alat peraga pasangan calon bupati dan wakil bupati Cirebon serta para calon legislatif yang sudah mulai menjamur di berbagai sudut wilayah. Rapat yang berlangsung pada Jumat pagi (30/8) kemarin, dihadiri perwakilan Polres Cirebon, Kodim 0620 Sumber, Panwaslu Kabupaten Cirebon, KPU Kabupaten Cirebon, Dinas Bina Marga Kabupaten Cirebon, Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Cirebon, Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Cirebon. Kemudian Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Cirebon dan para Camat se-Kabupaten Cirebon yang diwakili Kasi Ketertiban dan Ketentraman serta para perwakilan tim sukses pasangan calon bupati dan wakil bupati Cirebon dan partai politik. Menurut Kasatpol PP Kabupaten Cirebon Drs Abraham Muhammad MSi, pertemuan kali ini merupakan tindak lanjut dan evaluasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan ketertiban umum. Penertiban alat peraga sosialisasi akan kembali dilakukan minggu depan dimulai dari wilayah Kecamatan Sumber dan sekitarnya. “Kami akan kembali menertibkan baliho, banner, spanduk atau poster yang dipasang tidak sesuai dengan aturan, kalau sesuai ya kita biarkan,” tuturnya. Lebih jauh, jika melihat secara umum seluruh partai politik dan pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam memasang alat peraga sosialisasi, semuanya melanggar. Sebab, mereka memasang baliho, banner dan poster di sembarang tempat, seperti di trotoar jalan, pemisah jalan, tiang listrik, pohon dan tempat-tempat yang jelas-jelas tidak diperbolehkan. “Makanya, kami imbau untuk tidak melakukan kembali pelanggaran tersebut. Kalau ada yang tidak suka, itu adalah hal wajar. Tapi, kami tidak punya kepentingan apa-apa selain menegakkan aturan yang ada,” imbuhnya. Justru, pihaknya mengajak kepada semua pihak termasuk para tim sukses untuk sama-sama menertibkan, agar tidak terkesan hanya pemerintah daerah saja. Tapi, semua elemen pun mendukung. “Kita ajak mereka kok, agar tidak terkesan kami main-main di wilayah yang cukup sensitif ini,” terang Abraham. Secara eksplisit, Pol PP tidak melarang pasangan calon bupati dan wakil bupati dan para caleg memasang alat peraga sosialisasi, asalkan tertib dan tidak melanggar aturan yang ada. “Di alam demokrasi seperti ini sah-sah saja, asalkan tidak di tempat yang dilarang. Karena akan dipidanakan,” bebernya. Abraham siap bertindak tegas kepada pihak-pihak yang diduga melanggar, siapa pun calonnya. Pihaknya juga siap melayangkan surat teguran melalui bupati kepada camat-camat yang tidak membantu program pemerintah dalam hal menertibakan alat peraga sosialisasi ini. “Jangan sampai camat-camat ini cari selamat dan aman. Sebab ini tugas kita bersama sebagai pelayan masyarakat. Selama ada yang melanggar siapa pun itu, segera ditertibkan,” tegasnya. (jun) FOTO: MOHAMAD JUNAEDI/RADAR CIREBON
Pol PP akan Kembali Tertibkan Baliho
Sabtu 31-08-2013,13:09 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :