Geger Istri Muda Anggota DPRD Kota Cirebon Ngadu karena Di-ghosting, Ini Jawaban BK

Senin 21-06-2021,16:45 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Seorang perempuan asal Bandung yang mengaku istri muda anggota dewan Kota Cirebon mengadu ke Badan Kehormatan (BK) DPRD, karena merasa ditelantarkan.

Laporan dari perempuan muda tersebut dilayangkan ke BK DPRD, karena merasa ditelantarkan.

Bahkan, belakangan seperti di-ghosting (hilang tanpa kabar) dan tidak pernah dapat dihubungi kembali.

Karena itulah, perempuan asal Bandung itu, kemudian melaporkan anggota dewan ke BK agar diproses.

\"Benar ada, sedang saya pelajari pengakuannya. Takut ada orang yang mengaku-ngaku istri muda anggota dewan,\" kata Ketua BK DPRD Kota Cirebon, HP Yuliarso BEA, kepada radarcirebon.com, Senin (21/6/2021).

Kendati demikian, BK belum berencana memanggil yang bersangkutan, selagi pengaduannya tidak kuat bukti-bukti sebagai istri muda anggota dewan.

\"Kecuali ada bukti surat nikah atau dokumen nikah, baru saya panggil,\" ungkap Yuli.

2

\"Kalau kawin siri, minimal ada dokumentasi waktu menikah,\" imbuh dia, saat dihubungi.

Apakah perempuan pengadu diklarifikasi? Yuli juga mengaku belum berencana melakukan hal itu. Sebab, masalah ini masih dalam ranah pribadi. (rdh)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait