Kecewa Kinerja Kepala Desa, Warga Desa Sindanghayu Ajukan Tuntutan

Selasa 22-06-2021,17:45 WIB
Reporter : Asep Kurnia
Editor : Asep Kurnia

Melki Maksudi, perwakilan warga lainnya mengutarakan hal yang sama, sebagai seorang kepala desa harus bisa menjaga sikap dalam bermasyarakat.

\"Bapak (kepala desa) adalah orang tua kami, kalau bapaknya bagus, kami sebagai anak akan terbawa bagus,\" kata Melki.

Untuk ke depan, harap Melki, kepala desa bisa mengubah dalam sikap dan tindakan untuk masa depan Desa Sindanghayu.

\"Kalau membahas yang sudah-sudah ngak bakal ada habisnya, kami mengharapkan bapak ada itikad mau berubah,\" pintanya.

Kepala Desa Sindanghayu yang menjadi pokok pembahasan dalam pertemuan tersebut, berusaha memberikan jawaban terhadap poin-poin yang ditujukan kepadanya.

Salahsatu poin tentang tanah bengkok yang dialihfungsikan tanpa ada pembahasan dengan warga, berusaha dijawabnya.

Menurutnya, pembahasan tanah bengkok adalah wewenang kepala desa, pihak lain tidak harus terlibat.

Baca Juga!

2

Istri Muda Anggota Dewan Mengaku Ditelantarkan, BK DPRD: Itu Masalah Pribadi

Mabuk Habis dari Organ Tunggal, Kuwu Asal Majalengka Aniaya Warga Tasikmalaya

\"Karena untuk kesejahteraan, kami mengikuti wewenang kepala desa, waktu itu kami optimis bengkok ditanami porang akan berhasil, meskipun dalam perjalanan gagal, tetapi itu resiko,\" beber Mamat Maryono, Juru Tulis Desa Sindanghayu.

Untuk diketahui, tanah bengkok di Desa Sindanghayu ditanami tanaman jenis porang dengan harapan bisa menjadi pendapatan aparat desa selain dari penghasilan tetap (siltap).

Namun dalam perjalanannya, tanaman porang tersebut mengalami kegagalan sehingga tanah bengkok terkesan tidak bertuan.

Dalam kesempatan lain, kepala desa juga berjanji akan memperbaiki sikap dan kinerjanya yang dianggap kurang memuaskan warga.

\"Kedepan saya akan memperbaiki sikap saya yang ditandai dengan MoU,\" ujar Sartono, Kepala Desa Sindanghayu.

Acara yang berjalan sekitar dua jam tersebut, ditutup dengan penyerahan map berisi poin-poin tuntutan warga yang ditandatangi langsung kepala desa. (brd)

Tags :
Kategori :

Terkait