2 IRT Asal Kesunean Kota Cirebon Jual Obat-obatan, Terancam Penjara 15 Tahun

Kamis 24-06-2021,09:24 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

CIREBON – 2 IRT alias ibu rumah tangga asal Kesunean Selatan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon.

2 IRT tersebut menjual obat keras tanpa izin edar. Kedua ibu rumah tangga tersebut dilaporkan berinisial YN (47) dan MN (50).

Mereka ditangkap petugas anti narkoba di rumahnya masing-masing saat melakukan transaksi pada Rabu malam (23/6) sekitar pukul 21.30 WIB.

Dari kedua tersangka, petugas BNN Kota Cirebon menyita barang bukti berupa obat jenis pil Tramadol HCL sebanyak 80 butir, pil Dextro sebanyak 675 butir, uang diduga hasil transaksi sebesar Rp65 ribu, dan satu unit handphone android.

Selain kedua ibu rumah tangga tersebut, BNN Kota Cirebon juga menangkap 13 orang pemakai yang masih remaja saat melakukan transaksi dengan tersangka YN dan MN.

Kepala BNN Kota Cirebon, AKBP Budi Bakhtiar kepada radarcirebon.ccom di ruang kerjanya, Rabu malam (23/6) mengungkapkan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang melaporkan di daerah Kesunean sering adanya transaksi obat-obatan.

“Informasi dari masyarakat bahwa di Kesunean Selatan ada peredaran obat keras tanpa izin edar, kami lakukan penangkapan dan diamankan 15 orang. Dari ke 15 orang tersebut dua diantaranya merupakan ibu rumah tangga sebagai pengedar,” ungkapnya.

2

AKBP Budi menuturkan, ke-15 orang yang berhasil ditangkap akan diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota beserta barang buktinya.

“Pasal yang dikenakan atas tindakan tersangka adalah Pasal 196 dan Pasal 197, pidana kurungan paling lama 15 tahun dan denda Rp1,5 milyar. Kami juga masih memburu 1 orang lagi yang berperan sebagai penyuplai obat-obatan tersebut, karena saat penangkapan tidak ada di rumahnya,” tuturnya.

Sementara itu, tersangka YN kepada radarcirebon.com di ruang penyidik BNN Kota Cirebon mengaku bahwa obat-obatan ilegal tersebut didapat dari kakaknya (DPO). \"Barang ini punya kakak saya yakni NN. Obat Tramadol 1 paket berisi 5 butir saya jual seharga Rp30 ribu, kalau pil Dextro satu paket masing-masing isinya sebanyak 5 butir saya jual sebesar Rp10 ribu,\" ucapnya. (rdh)

Baca juga:

Kota Cirebon Vaksinasi Masal Jumat-Sabtu Besok, yang Belum Disuntik Datang Saja ke Sini

Karyamulya Tambah Banyak, Pekalangan Nol Kasus, Ini Rincian Kasus Corona Kota Cirebon

Kedaulatan Bisa Runtuh karena Utang Numpuk, Pemerintah Disarankan Kumpulkan Ekonom Cari Solusi

Tags :
Kategori :

Terkait