DI tengah pandemi covid 19 yang belum melandai, sebuah restoran khas Timur Tengah di Puncak, Bogor, malah menyuguhkan tarian striptis.
Restoran tersebut disorot, karena melakukan tindakan yang tidak patut. Juga melanggar protokol kesehatan. Sehingga langsung ditindak Satpol PP Kabupaten Bogor.
Kasus ini bermula dari sebuah video yang viral di media sosial. Dalam unggahan itu, nampak sang penari menggunakan pakaian seronok dan tidak mengenakan masker.
Mendapat laporan dan barang bukti berupa video tarian tersebut dan sudah mengetahui lokasinya, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho beserta jajarannya langsung mendatangi restoran tersebut.
Saat disatroni Saatpol PP, pihak pengelola membenarkan bahwa tarian tersebut memang digelar di tempat mereka. Petugas kemudian memintai keterangan dan langsung memberikan sanksi. (yud/okz)
Baca juga:
- WHO Masukan Indonesia A1 High Risk Covid-19, Begini Faktanya
- Saat Gunung Ciremai Meletus 24 Juni, 84 Tahun Lalu