JAKARTA - Pihak Rektorat Universitas Indonesia (UI) akhirnya memanggil Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) lantaran menyebut Presiden Jokowi King Of The Lip Service melalui media sosial Twitter.
Surat pemanggilan dilayangkan kepada kepada pengurus BEM UI, di antaranya Ketua, Wakil Ketua, Koordinator Bidang Sosial Politik, Kepala Kantor Komunikasi dan Informasi. Surat itu ditandatangani oleh Direktur Kemahasiswaan UI, Tito Latif Indra pada 27 Juni 2021.
“Sehubungan dengan beredarnya poster yang dikeluarkan oleh BEM UI melalui akun medsos official BEM UI yang menggunakan foto Presiden RI,” demikian bunyi surat pemanggilan itu.
Pemanggilan dijadwalkan pada Ahad, 27 Juni 2021 pada pukul 15.00 WIB. Pertemuan bertempat di ruang rapat Ditmawa lantai 1. Dalam surat bernomor 915/UN2.R1.KMHS/PDP.00.04.00/2021, tercantum keterangan surat “Penting dan Segera”.
“Untuk menyampaikan keterangan dan penjelasan terkait narasi yang disampaikan melalui poster tersebut.”
Sementara itu, Kepala Humas dan KIP UI, Amelita Lusia menilai bahwa cuitan akun BEM UI itu tidak sesuai aturan. Meski demikian, pihak UI sangat menghargai kebebasan berekspresi.
“Perlu kami sampaikan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dan aspirasi memang dilindungi undang-undang. Meskipun demikian dalam menyampaikan pendapat, seyogyanya harus menaati dan sesuai koridor hukum yang berlaku,” kata Amelita, Minggu (27/7)
Dia menegaskan bahwa postingan meme poster ‘Jokowi: The King of Lip Service’ tersebut bukan cara menyampaikan pendapat yang benar. .
“Hal yang disampaikan BEM UI dalam postingan meme bergambar Presiden Republik Indonesia yang merupakan simbol negara, mengenakan mahkota dan diberi teks Jokowi: The King of Lip Service, juga meme lainnya dengan teks “Katanya Perkuat KPK Tapi Kok?”, “UU ITE: Revisi Untuk Merepresi (?)”, “Demo Dulu Direpresi Kemudian” bukanlah cara menyampaikan pendapat yang sesuai aturan yang tepat, karena melanggar beberapa peraturan yang ada,” ungkapnya.
Sebelumnya, BEM UI mengunggah meme yang menobatkan Presiden Jokowi sebagai The King of Lip Service.
BEM UI menilai Jokowi sering kali mengeluarkan statemen tetapi bertolak belakangan dengan kenyataan. Jokowi juga sering umbar janji manis, tetapi tidak tepati.
“Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya,” tulis BEM UI.
Dituliskan bahwa ucapan dan tindakan yang tidak singkron itu mengindikasikan Jokowi sebagai presiden hanya pandai umbar janji
“Semua mengindikasikan bahwa perkataan yang dilontarkan tidak lebih dari sekadar bentuk lip service semata. Berhenti membual, rakyat sudah mual!” katanya. (dal/fin)