BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jabar terkait pemberlakuan PPKM Darurat.
Sebab, dengan pemberlakuan ini, akan mengalami situasi yang kurang nyaman hingga 20 Juli.
Hal ini demi pengendalian covid-19 yang lebih baik. \"Kami juga akan memberlakukan karantina RT dan RW bila terjadi peningkatan kasus yang mengkhawatirkan,\" kata Kang Emil, dalam jumpa pers virtual kepada awak media.
Disampaikan gubernur, dalam PPKM juga untuk penegakan aturan oleh kepolisian dengan Tipiring atau tilang. Juga tindakan terukur.
Tidak hanya itu, Pemprov Jabar juga memutuskan 11 proyek infrastruktur, dana akan digeser senilai Rp140 miliar untuk kedaruratan covid-19. Mensubsidi obat-obatan pasien covid-19 yang isoman.
\"Sistem pelaporan isoman dibuka di Pikobar. Akan dikirim suplemen gratis,\" tuturnya.
Gubernur juga menyampaikan terkait rencana penambahan tenaga kesehatan, temasuk relawan dengan pembiayaan APBD Provinsi Jawa Barat.
Sementara itu, Polda Jabar juga akan melakukan penyekatan seperti saat lebaran lewat pengendalian berdasarkan aglomerasi plat nomor.
\"Baik di perbatasan kota kabupaten maupun provinsi. Ada ring 1, 2 dan 3 akan ada penyekatan,\" kata Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri. (yud)
Baca juga:
- Sah! Jokowi Berlakukan PPKM Darurat Jawa Bali Mulai 3 Juli, 100 Persen WFH
- PPKM Darurat, Target Tes Covid Ciayumajakuning Harus 12.151 per Hari