INDRAMAYU - Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten indramayu digeledah Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Indramayu, Kamis ( (01/07/2021).
Kantor ini digeledah lantaran diduga menyimpan bukti dugaan penyelewengan bantuan bencana Pandemi Covid-19.
Petugas juga membawa sejumlah dokumen yang terkait dengan pengeluaran anggaran yang digunakan untuk penanganan Covid-19.
Kepala BPBD Indramayu Drs Dadang Oce Iskandar membenarkan adanya penggeledahan ini. Namun saat dilakukan dirinya sedang tidak ada di kantor. \"Tadi saya menghadiri pemakaman di Bongas,\" katanya, kepada Radar Indramayu, Kamis (1/7/2021).
Dadang mengungkapkan, dirinya baru beberapa bulan menjabat di BPBD Indramayu. Sehingga besar kemungkinan penggeledahan terkait anggaran tahun lalu. (tim)
Baca juga:
- Airlangga Ajak KADIN Lihat Pandemi untuk Momentum Kemandirian
- Keluarkan SE Batasi Mobilitas Antardaerah