JAKARTA - Jakarta menerapkan PPKM Darurat dan semua akses pintu masuk ke ibu kota mulai nanti malam pukul 00.00 WIB, akan ditutup.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, di akses keluar masuk Jakarta akan dilakukan pemeriksaan ketat.
Dengan demikian, masyarakat dilarang bepergian dan melakukan mobilitas di luar kegiatan yang diizinkan Satgas Covid-19.
\"Tidak boleh ada satu pun yang melakukan mobilitas di luar dari pada kegiatan yang esensial dan kritikal,\" ungkap Kapolda Metro Jaya, Jumat (2/7/2021).
Polda Metro Jaya juga tetap akan melakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat. Ada puluhan titik yang tersebar di seluruh wilayah Polda Metro Jaya yang akan dijaga polisi.
Fadil mengatakan langkah tegas itu harus diambil, mengingat angka kenaikan positif virus Corona di Jakarta makin tinggi. Kondisi itu disebutnya harus segera dihentikan. (yud)
Baca juga:
- PPKM Kota Cirebon, Syarat Masuk Tunjukan Hasil Swab dan Kartu Vaksin, Ada Penutupan Jalan
- Tewas Gantung Diri, Ini Pesan Aneh Kakek 73 Tahun ke Tetangga di Penpen, Mundu
- Operasi Pekat, Segini Miras yang Diamankan Polsek Arjawinangun