CIREBON - PPKM Darurat mulai diberlakukan di wilayah Kota Cirebon. Penyekatan jalan mulai efektif dilaksanakan 1 x 24 jam dengan pendekatan situasional seperti saat arus mudik/balik.
Pos Penyekatan Gedung Negara, akan memutar balik kendaraan dari arah Gunung Jati. Lalu lintas menuju Jl Siliwangi ditutup.
Kemudian Pos Penyekatan Kedawung akan memutar balik kendaraan dari arah Plered dan menutup jalan ke arah Tuparev.
Sedangkan Pos Penyekatan Kalijaga memutar balik kendaraan dari arah Mundu dan menutup jalan ke arah Fly Over Pegambiran.
Di dalam Kota terdapat Pos Penyekatan GTC yang akan menutup Jalan Cipto Mangunkusuno dari arah Gunungsari maupun Pusdiklatpri dan jalan di perempatan Kejaksan yang mengarah ke Karanggetas. Penutupan diberlakukan mulai pukul 15.00 sampai dengan 21.00 WIB.
Pos Penyekatan BAT, akan menutup jalan ke arah Pekiringan dan Pekalipan. Menutup Jalan Merdeka ke arah Lawanggada. Penutupan diberlakukan mulai pukul 15.00 sampai dengan 21.00 WIB.
Kepala Pos Penyekatan Gedung Negara, AKP M Ilham mengatakan, kegiatan penyekatan dalam rangka PPKM Darurat.
Jadi saat ada penyekatan, yang bisa melintas hanya warga dengan surat vaksin, atau hasil PCR H-2 dan antigen H-1.
\"Masyarakat yang tidak mampu menunjukkan itu, kita akan putar balikan,\" tutur Kasatnarkoba Polres Ciko itu. (rdh)
Baca juga:
- PPKM Darurat, KFC Buka Booth di Parkiran Grage Mall, Petugas Belikan Pesanan Konsumen
- Mall di Cirebon Tutup, Tapi Akses ke Restoran dan Supermarket Tetap Buka, Begini Ketentuannya