Banyak Pedagang Kena Sanksi, Sekda Kota Cirebon: Berat Bagi Kami Melakukan Hal Ini

Sabtu 03-07-2021,23:15 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Kota Cirebon mendapati sejumlah pedagang yang melanggar jam malam. Mereka pun mendapatkan sanksi dari petugas.

Terkait hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi mengakui, masih ada masyarakat yang beralasan masih belum mengetahui. Bahkan setelah pukul 8 malam, masih melayani pelanggan.

Ada 11 yang dilakukan penyitaan, baik KTP maupun alat-alat yang dipakai berjualan. Hal ini, bagian dari upaya melakukan penegakan aturan dan ketentuan yang harus dipatuhi.

\"Berat bagi kami untuk melakukan hal ini, tapi kondisi semakin darurat dan tidak bisa ditunda lagi. Kami mohon kesadaran bagi masyarakat, semua kegiatan setelah jam 8 malam dihentikan tanpa alasan apapun,\" tandasnya.

Dikatakan Sekda, untuk hari pertama dan kedua aparat masih akan melakukan tindakan persuasif dengan penyitaan KTP maupun alat berjualan.

Tetapi di hari berikutnya, ada sanksi lain yang bisa diterapkan karena secara aturan sudah sangat jelas.

Diungkapkan sekda, perjalanan PPKM masih panjang. Titik krusialnya adalah saat ini. Bila kasus covid-19 bisa ditekan, Kota Cirebon akan ada di posisi yang lebih baik.

\"Keberhasilan ini bisa dicapai dengan dukungan semua pihak dan kesadaran masyarakat,\" tuturnya.

Dia berharap, dengan PPKM Darurat kasus terkonfirmasi covid-19 bisa semakin menurun dan keterisian di rumah sakit bisa berkurang.

Sehingga aktivitas masyarakat juga pelaku usaha bisa lebih leluasa. (rdh)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait